PANGKALPINANG – Guna menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengadakan pertemuan bersama stakeholder di bidang kesehatan di Rumah Dinas Gubernur Babel pada Minggu (5/2/2023).
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama RSUD Dr (H.C) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktur UPTD RSJD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi babel, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel.
Dirut RSUD Dr (H.C) Ir Soekarno, Ira Adjeng Astried, memaparkan permasalahan yang dihadapinya, antara lain akses rumah sakit yang dirasa sulit ditempuh. Meskipun Rumah sakit ini tipe B, masyarakat Babel jarang menjangkau rumah sakit ini.
“Kalaupun ada pasien yang datang, pasti rumah sakit lain tidak sanggup. Kami juga merasa kekurangan ruang ICU. Karena pasien yang datang ke RSUP cenderung memang pasien kritis,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur UPTD RSJD, Ria Agustine, memaparkan di RSJD terjadi keterbatasan sumber daya manusia. Hal ini semakin dirasakan ketika salah satu terapis wicara berpindah tugas.
“Kami juga mau menyampaikan persoalan nama rumah sakit. Krena sampai saat ini RSJD belum ada namanya. Kami sudah konsultasikan ke Kementerian Kesehatan, lalu diarahakan bersurat ke provinsi hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Tapi sampai sekarang belum tahu wewenangnya siapa untuk memberikan nama rumah sakit,” tambahnya.
Mendengar permasalahan ini, Ridwan meminta untuk penambahan kapasitas ICU. Dia juga berupaya untuk berproses ke Kemendagri RI dan DPRD, agar dapat melakuakan Pergeseran Anggaran Mendahului.
Selain itu, Penjabat Gubernur menginstruksikan untuk membuat proposal agar melibatkan pihak ketiga, sehingga tidak perlu menggunakan dana APBD.
Selanjutnya untuk RSJD, segera bersurat untuk memenambah SDM. Bukan dari segi kuantitas, tapi kualitas. Sehingga yang dibutuhkan adalah tenaga profesional di RSJD.
“Kondisi ini tidak mudah. Tapi jangan menyerah. Kita perbaiki, kita fokus prioritaskan mana dulu yg harus dikerjakan. Baru, satu-persatu kita selesaikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Andri Nurtito, turut memberi saran terhadap permasalahan RSUP, yaitu dengan memanfaatkan periklanan.
Karena dengan ditetapkannya RSUP sebagai rumah sakit tipe B, ada kelebihan RSUP yang tidak dimiliki rumah sakit lain, seperti kateterisasi jantung, endoscopy dan colomoscopy, perawatan kecantikan dengan laser CO2 fractional, serta intervensi nyeri. (*)
Sumber: Dinas Kominfo