HEADLINEHUKRIM

Perampok di Pal 2 Tertangkap, Sempat Curi Dollar di Rumah Anggota TNI

98
×

Perampok di Pal 2 Tertangkap, Sempat Curi Dollar di Rumah Anggota TNI

Sebarkan artikel ini
Terduga rampok, D saat menunjukkan tempat ia membuang senpi mainnya di sebuah tong sampah di Pantai Batu Rakit kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin ( 4/4 ) siang.

BANGKA BARAT — Setelah empat hari buron, terduga pelaku perampokan bersenjata di Pal 2 berinisial D, akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat di kediamannya, Senin ( 4/4 ).

Tim Buser melakukan pengejaran siang dan malam, bahkan berjaga – jaga di sekitar rumah D di Kampung Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, guna memantau pergerakan buruan mereka.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan, ternyata terduga pelaku bersembunyi di area tidak jauh dari rumahnya. Dari tempat persembunyiannya, D bisa memonitor orang – orang yang datang ke rumahnya dan berharap bisa menghindari kejaran polisi.

Menurut Agus Siswanto, kendati sedang diburon polisi, D masih sempat menyatroni rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon dan mencuri dompet berisi uang dollar.

” Dalam pelariannya D mencuri ke rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon, uangnya dicuri, ada uang dollarnya,” jelas Agus Siswanto, di Pantai Batu Rakit, Senin ( 4/4 ).

Setelah berhasil menangkap D, Kapolres beserta jajaran Reskrim melakukan olah TKP guna mengetahui tempat D membuang barang bukti senjata tajam serta senjata api mainannya.

Diketahui D menyembunyikan senjata mainannya di sebuah tong sampah di Pantai Batu Rakit. Sedangkan parang atau goloknya dilempar ke laut di lokasi yang sama, sehingga polisi kesulitan menemukannya.

” Senjata apinya dibuang di tempat sampah di Pantai Batu Rakit, tapi parangnya sementara kita panggil Polair untuk melakukan penyelaman,” ujar Agus.

Menurut Kapolres, D merupakan residivis kasus perampokan yang sedang PB ( Pembebasan Bersyarat ). Pelaku divonis 16 tahun penjara dan dibebaskan bersyarat setelah menjalani 10 tahun kurungan. Namun seolah tidak kapok, D malah kembali merampok.

” Residivis perampokan juga sampai ada yang meninggal juga korbannya. Dia ini lagi Pembebasan Bersyarat dari 16 tahun dia keluar di 10 tahun, dia keluar dan melakukan lagi,” tukas Agus.

Diberitakan sebelumnya, D bersama rekannya R, warga Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang merampok sebuah rumah di Kampung Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok pada Rabu malam ( 30/3 ) lalu.

Rumah yang mereka rampok milik warga berinisial N ( 35 ). Kedua terduga pelaku beraksi sekitar pukul 19.45 WIB.

Dalam aksinya tersebut kedua terduga pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp. 850.000, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisi kartu ATM, SIM, handphone serta barang berharga lainnya.

Selanjutnya polisi bergerak cepat memburu pelaku. Hanya dalam waktu sekitar 12 jam, satu dari dua orang terduga pelaku berhasil diringkus personel Polres Bangka Barat.

Pelaku berinisial R diamankan Polisi saat sedang tidur, di Kampung Keranggan, Kelurahan Keranggan, Muntok, Kamis ( 31/3 ).

Namun seorang terduga pelaku lainnya berinisial D masih diburu petugas. Diketahui keduanya merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan.

Saat beraksi, kedua pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam dan senpi untuk menakut – nakuti pemilik rumah. Namun menurut Kapolres, senpi yang digunakan bukan senjata asli.

” Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” ujar Agus. ( SK )

READ  Satlantas Tilang dan Tegur Pengendara Yang Melanggar