HEADLINEHUKRIM

Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur Jadi Perhatian Polres Bateng

75
×

Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur Jadi Perhatian Polres Bateng

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Sepanjang Tahun 2020 pihak Kepolisian Resort Bangka Tengah berhasil menangani Dua kasus paling menonjol, kedua kasus tersebut iyalah, kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

“Ada dua kasus paling menonjol yang kita tangani, yaitu, pembunuhan di Desa Belilik Kecamatan Namang, dan persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur yang terjadi disalah satu Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah,” tutur Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, Jum’at (1/1/21)

Lebih lanjut di katakan AKBP Slamet, untuk kasus pembunuhan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 Jam.

“Kasus tersebut berhasil kita ungkap dan pelakunya di tangkap kurang dari 24 jam,” katanya.

Lanjut Kapolres, sedangkan kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian kami adalah kasus pencabulan, persetubuhan anak di bawah umur setiap tahunnya terus meningkat,

“Terus terang kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur yang menjadi perhatian kami, karena korbannya banyak dan dilakukan berkali-kali, Alhamdulillah kasus ini berhasil di ungkap, tersangkanya pun sudah kita meja hijaukan,” terangnya. (Hari Yana)

READ  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh di Kebun Sawit