HEADLINEPOST DPRD

Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Babel, Ini Susunan Dan Nama-Namanya

67
×

Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Babel, Ini Susunan Dan Nama-Namanya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2022-2024 mulai dari Komisi-komisi, Badan Kehormatan Dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terbentuk pada Kamis (17/3).

Komisi I: Ketua Nicko Plamonia Utama, Wakil Ketua Taufik Mardin, Sekretaris Dede Purnama Alzulami, Anggota Efredi Effendy, Susi, Beliadi, Yusderahman, Warkamni, Zarkani, Erwandi A Rani.

Komisi II: Ketua Agung Setiawan, Wakil Ketua Ranto Sendhu, Sekretaris Hendriyansen, Anggota Nata Sumitra, Toni Mukti, Harianto, Jawarno, Toni Purnama, Edi Junaedi Foe, Mansah, Dodi Kusdian.

Komisi III: Ketua Adet Mastur, Wakil Ketua, Azwari Helmi, Sekretaris, Rudi Hartono, Anggota Rustamsyah, Firmansyah Levi, Yoga Nursiwan, Fitra Wijaya, Eka Budiarta, H. Mulyadi, Ringgit Kecubung.

Komisi IV: Ketua Marsidi H Satar, Wakil Ketua Hellyana, Sekretaris Johansen Tumanggor, Anggota Ariyanto, Evi Junita, Heryawandi, Ferdiansyah, Matzan, Arbiyanto, Aksan Visyawan.

Pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung masa jabatan periode 2022-2024 yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah: Ketua Hellyana, Wakil Ketua Mansah, Anggota Adet Mastur, Marsidi H Satar, Efredy Effendi, Fitra Wijaya, Yusderahman, Arbiyanto, Edy Junaidi Foe, Dody Kusdian.

Badan Kehormatan: Ketua Ariyanto, Wakil Ketua Yoga Nursiwan, Anggota Toni Purnama, Nico Plamonia Utama, Mansah.

Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi menjelaskan, DPRD Provinsi Bangka Belitung terdiri tujuh Fraksi dan enam Alat Kelengkapan Dewan.

“Ini lanjutan Paripurna tadi pagi, pengesahan nama-nama AKD untuk periode 2022-2024. Tadi kami empat Pimpinan DPRD Bangka Belitung hadir mengikuti mulai dari pemilihan Komisi, dan terakhir Pemilihan BK,” ungkapnya.

Dikatakan Herman Suhadi, pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD telah dilaksanakan berdasarkan asas musyawarah mufakat dan mengikuti proses demokrasi.

“Dalam rangka penetapan Pimpinan AKD domainnya Fraksi, jadi kesepakatannya ada di Fraksi-fraksi,” kata dia.

Dengan telah terpilihnya para pimpinan alat kelengkapan DPRD yang baru, diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat Bangka Belitung dapat terwujud.

“Tingkatkan kinerja, fungsi-fungsi yang melekat di dewan itu sudah jelas. Seperti pengawasan, anggaran dan Legislasi. Seluruh anggota dewan mempunyai hak dan kewajiban semua itu, mari tingkatkan kinerja,” tukasnya. (*)

Sumber : Setwan

READ  14 Penambang Ilegal di Hutan Mangrove Belo Laut Diamankan