HEADLINEPOST DPRD

PMII Soroti Carut Marut Perizinan Pertambangan Rakyat

61
×

PMII Soroti Carut Marut Perizinan Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Pangkalpinang, menggelar aksi damai di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/11/2022).

Ketua PMII Cabang Kota Pangkalpinang, Suwardian Ramadhan, mengatakan saat ini mahasiswa menyoroti curat marutnya persoalan perizinan pertambangan rakyat dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Rakyat di Babel.

Menurutnya, kondisi itu secara langsung dan tidak langsung telah berdampak negatif bagi perekonomian, serta mengganggu mata pencaharian penambang timah.

“Aksi ini ikhtiar yang nyata bagi kami untuk mengangkat kembali terkait persoalan yang terjadi, karena sebelumnya sudah disampaikan oleh rakyat. Bagaimana aksi kali ini bisa memfollow up izin pertambangan rakyat tersebut,” kata dia.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan sebelumnya kepada pimpinan daerah tidak ada keberlanjutan. Sehingga tujuan aksi ini mengingatkan kembali terkait transparansi dan kepastian dari pimpinan daerah.

“Kalau memang pimpinan daerah tidak sanggup untuk bisa memberikan ataupun merealisasikan apa yang diberikan dari rakyat, ya, mundur saja dari pimpinan daerah,” ujarnya.

Suwardian mendengar keluhan masyarakat selalu resah dengan yang terjadi saat ini, misalnya izin pertambangan dibatasi. Sementara menambang timah merupakan mata pencaharian masyarakat sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kalau di Bangka itu mencari timah sekilo dua kilogram dibatasi, dilegalkan bahasanya untuk pertambangan kecil-kecilan dengan harus membuat perusahaan kecil CV dan lain-lain, itu yang memberatkan mereka,” ujarnya.

Lanjut Suwardian, saat ini pembelian timah juga dibatasi. Masyarakat berharap penambangan timah ini dapat diilegakan dengan izin resmi atau wilayah izin pertambangan rakyat.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Babel, Efredi Efendi, mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa ini, karena aspirasi mahasiswa adalah aspirasi rakyat yang harus ditindaklanjuti.

“Nanti dalam waktu dekat Komisi I berkerja sama dengan Komisi III DPRD Babel, akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah, berkaitan dengan masalah perizinan, khususnya perizinan tambang rakyat,” kata Efendi usai menemui massa. (Dika)

READ  Perda Ini Sudah Dilegalkan