HEADLINE

Polairud Amankan 7 Kapal Trawl

204
×

Polairud Amankan 7 Kapal Trawl

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta BKO Polairud Baharkam Polri, mengamankan tujuh kapal trawl yang sedang mencari ikan di perairan Karang Suji, Bangka Selatan, Minggu (22/05) pekan lalu.

Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Toni Sarjaka, membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut AKBP Toni saat ditemui di ruang kerjanya di Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalbalam, Rabu (25/05) pagi, tujuh kapal itu dianggap melanggar aturan tangkap ikan yang sudah ditetapkan.

” Iya ada penangkapan itu, pelanggarannya alat tangkapnya, pemakaian alat tangkapnya itu yang dilarang, jenisnya trawl,” kata AKBP Toni.

Ketujuh kapal itu kata Toni, masuk ke ranah pelanggaran ilegal fishing. Sedangkan seluruh kapal beserta awaknya berasal dari Bangka Belitung.

Usai diamankan, lanjut AKBP Toni, seluruh awak kapal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Hasilnya, tujuh orang yang merupakan nakhoda ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.

” Masuk ke ranah ilegal fishing. Awak kapal kebanyakan orang luar Bangka Belitung, orang Lampung. Setelah kita periksa nakhoda dan ABK dan gelar perkara. Hasilnya tersangkanya nakhoda masing – masing tujuh orang dan kita lakukan penahanan,” kata dia.

Ketujuh kapal tersebut saat ini diamankan di Dermaga Sandar Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Air Anyir. AKBP Toni menyebutkan, pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 85 tentang perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ( Randhu )

READ  Simak Catatan Pansus 2