HEADLINE

Polairud Polres Bateng Fasilitasi Penerbitan 150 PAS Kapal Nelayan

79
×

Polairud Polres Bateng Fasilitasi Penerbitan 150 PAS Kapal Nelayan

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada nelayan Desa Kurau, Sat Polairud Polres Bangka Tengah fasilitasi pembuatan, dan bagikan 150 Surat PAS Kapal nelayan di dermaga nelayan Desa Kurau, Rabu (29/12).

“Penerbitan dan pembagian sertifikasi kepemilikan kapal ini adalah bentuk kepedulian kami, dalam memberikan layanan kepada masyarakat nelayan, agar para nelayan mempunyai surat kepemilikan kapal,” ujar Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Eddy seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario.

Dikatakan Eddy, setiap kapal baik itu kapal besar atau kecil yang terdaftar dan berlayar di laut, wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.

“Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal di bawah GT 7 harus memiliki PAS kecil, karena PAS merupakan dokumen yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan kapal,” ujarnya.

Lanjut Eddy, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, sangat berguna bagi pemilik kapal,

“Banyak kegunaan PAS ini, selain sebagai kelengkapan Kapal dan keamanan dalam melakukan pelayaran, bisa juga dijadikan jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi sesuatu di laut atau saat berlayar,” pungkasnya. (Hari Yana).

READ  Suganda Kunjungi Ditjen Perimbangan Keuangan