HEADLINEKAMTIBMAS

Polisi Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Kolong Merbuk

×

Polisi Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Kolong Merbuk

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA TENGAH – Menanggapi isu dan informasi terkait penambangan pasir timah ilegal di kawasan kolong Merbuk WIUPK PT Timah, Kepolisian Resor Bangka Tengah berkomitmen akan tetap menindak tegas para pelaku penambangan tersebut.

“Kami sudah monitor informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal dikawasan kolong Merbuk ini, tentunya kami mengantisipasi hal itu, sehingga tidak ada celah waktu yang dijadikan kesempatan oleh para penambang ini untuk melakukan penambangan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Jum’at (21/3/25).

Dikatakan AKBP Pradana Aditya, pihaknya berkomitmen akan tetap menindak tegas apabila ada yang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal dikawasan itu.

“Penindakan hukum yang kami lakukan ini selain menegakkan aturan hukum, namun ini juga untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ucapnya

Kawasan kolong Merbuk, lanjut AKBP Aditya, adalah kawasan WIUPK PT Timah, tentunya apabila ada aktivitas penambangan dikawasan itu dipastikan itu ilegal.

“Kawasan itukan pemilik IUPK nya PT Timah, walaupun mereka belum bisa berbuat banyak untuk mengeluarkan perizinan lain, tapi tetap saja setiap aktivitas penambangan pasir timah dikawasan itu pastinya ilegal, oleh karena itu, akan kami menindak tegas,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Aditya, dirinya meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam masalah hukum dikawasan itu.

“Pada dasarnya kami tidak ingin masyarakat terlibat permasalahan hukum ini, kami sayang dengan masyarakat, ya intinya jangan sampai terjebak oleh iming yang pada akhirnya akan merugikan diri ataupun keluarga,” tuturnya.

Masih kata AKBP Aditya, untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan itu, Kepolisian Resor Bangka Tengah telah menyiapkan tim khusus.

“Untuk penegakan hukum dikawasan itu, kami sudah menyiapkan tim tersendiri, oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penambangan timah ilegal dikolong itu,” pungkasnya. (kabarbangka.com)

Tinggalkan Balasan