HEADLINEHUKRIM

Polres Basel Ringkus MY, Pemerkosa Remaja 14 Tahun

79
×

Polres Basel Ringkus MY, Pemerkosa Remaja 14 Tahun

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor Bangka Selatan meringkus MY alias Godek (47), terduga pemerkosa gadis berusia 14 tahun.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, tersangka dibekuk petugas di pinggir pantai Toboali pada Selasa (31/1/23) sore kemarin.

“Perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Sabtu, tanggal 31 Juli 2021, sekitar pukul 16.30,” kata Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana di konfirmasi Mediaqu.co, Rabu (1/2/23).

Sambung Chandra, usai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban.

“Lalu setelah itu pelaku langsung keluar rumah korban dan kemudian pergi dari rumah orang tua korban. Status korban pelajar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melapor ke Polres Bangka Selatan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Selatan. Barang bukti yang kita amankan celana pendek, baju kaos,” imbuhnya. (Yusuf)


Sumber: cmnnews.id

READ  Ada Yang Luka Bakar Hingga Demam