HEADLINE

PU Basel Pastikan 2 Proyek Dermaga Rampung 15 Februari

172
×

PU Basel Pastikan 2 Proyek Dermaga Rampung 15 Februari

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Penyelesaian proyek dermaga Tanjung Gading, dan dermaga Penutuk di Kabupaten Bangka Selatan tinggal menyisakan waktu 12 hari. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan memastikan proyek rampung tepat waktu.

“On proses, In sha Allah akan selesai,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori kepada Inpost, Kamis (03/02/22).

Hal senada juga ditegaskan Kepala Bidang Perhubungan Laut PUPRHUB, Budi Heryansyah, mengatakan pihaknya berkomitmen penyelesaian pekerjaan itu tepat waktu, yaitu 15 Februari 2022.

“Diusakahan tepat waktu, diusakahan selesai,”ujarnya singkat.

Sebelumnya, proyek pembangunan dermaga Tanjung Gading, dan dermaga Penutuk di Kabupaten Bangka Selatan, pengerjaannya tak tuntas sampai akhir 2021. Maka, pihak pelaksana akan melanjutkan pengerjaan hingga Februari 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakan, pihak rekanan telah mendapatkan sanksi berupa denda 5 persen, meski sudah mendapatkan perpanjangan waktu.

“Diperpanjang selama 50 hari sejak tanggal 28 Desember, dan dengan penerapan denda maksimal 5 pesen,” katanya dikonfirmasi, Selasa (4/1/22).

Pihaknya berharap, agar melalui perpanjangan ini, sisa pengerjaan dermaga agar bisa diselesaikan tepat waktu oleh PT Berkat Serasan Mandiri, dan PT Cahaya Sriwijaya Abadi. Jika pengerjaan proyek tersebut juga tetap tidak selesai, maka dipastikan pencairan nilai proyek millyaran ini akan disesuaikan dengan volume pekerjaan di lapangan.

“Denda itu 1 permil perhari, jadi total kalau 50 hati maksimal 5 persen. Kita sangat berharap semakin cepat mereka untuk menyelesaikan, smeakin kecil denda yang dikenakan,” pungkas Ansyori. (Yusuf)

READ  Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Riza Fokus Wujudkan Visi dan Misi