BANGKA TENGAHHEADLINE

Pupuk Subsidi Dibatasi, Disperindagkop-UKM Lakukan Hal Ini

73
×

Pupuk Subsidi Dibatasi, Disperindagkop-UKM Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menggelar sosialisasi pengawasan penyaluran dan penggunaan pupuk dan pestisida bersubsidi, bertempat di Hotel Grand Vella, Kamis (10/11/2022).

Sosialisasi ini digelar sebagai upaya tindak lanjut atas pengurangan jenis tanaman yang mendapat pupuk subsidi berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

Adapaun pada peraturan terbaru ini, terdapat sembilan jenis tanaman yang masih mendapatkan pupuk subsidi, diantaranya yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Sedangkan, untuk pupuk subsidi yang masih disalurkan, yaitu pupuk urea dan NPK.

Kepala Disperindagkop-UKM, Ali Imron dalam sambutannya menyampaikan pembatasan pupuk subsidi ini merupakan upaya pemerintah agar penyaluran subsidi lebih fokus dan tepat sasaran.

“Kepada para produsen, distributor, dan pengecer harus tetap semangat walaupun pupuk subsidi saat ini dibatasi, agar keberlangsungan pertanian kita terus bertahan karena kita tahu bahwa salah satu sektor penyumbang pertahanan ekonomi adalah pertanian dan UMKM,” ucap Ali.

Ia juga menekankan kegiatan penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi ini harus benar-benar diawasi mulai dari penyediaan, alokasi serta pendistribusian pupuk dari distributor hingga sampai ke petani yang membutuhkan.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yakni Budi Jaya selaku PPNS Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sukandar selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dari Dinas Pertanian Bangka Tengah.

Sebagai narasumber, Budi menyampaikan pentingnya pengawasan pupuk dan pestisida. Ia juga berharap agar para produsen, distributor, maupun pengecer bisa memberikan edukasi kepada petani terkait jenis pupuk dan kandungannya, tidak hanya mengenal pupuk dari kemasan saja.

Khoirul Anwar (26), salah seorang peserta sosialisasi dari produsen pupuk, yaitu PT. Pupuk Indonesia Babel menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Bateng atas konsistensi serta fokus dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terutama terkait peredaran pupuk bersubsidi.

“Terimakasih kepada Pemkab Bateng yang saya rasa hanya Pemkab Bateng di antara Pemkab lainnya di Kepulauan Babel yang melaksanakan kegiatan seperti ini dan sudah dua kali. Dari kegiatan ini kita bisa saling mengenal dan mengetahui kekurangan dan kelebihan sistem penyaluran dan penggunaan pupuk subsidi selama ini, dan tentunya bisa saling memperbaiki,” ucap Khoirul.

Turut hadir dalam sosialisasi ini para distributor, pengecer, produsen, dan kelompok tani se-Kabupaten Bangka Tengah. (*)


Sumber: Diskominfosta

READ  Penjabat Bupati OKI Terima Memori Jabatan