BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Selasa, (16/12/2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangka, Jumadi, didampingi Wakil Ketua Hendra Yunus dan Taufik Koriyanto, serta dihadiri Bupati Bangka Fery Insani bersama Wakil Bupati Syahbudin.
Persetujuan Raperda RPJMD ini menjadi tonggak awal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Bangka Harmoni.
Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan bahwa RPJMD merupakan pijakan utama pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menegaskan bahwa RPJMD disusun untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Melalui pengesahan RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bangka diharapkan memiliki arah pembangunan yang jelas dan mampu mendorong terciptanya pembangunan yang harmonis dan berdaya saing di berbagai sektor. (inpost.id)
Raperda RPJMD 2025–2029 Disetujui Jadi Perda












