DPRDHEADLINE

RDP Bahas 2 Isu Hangat

179
×

RDP Bahas 2 Isu Hangat

Sebarkan artikel ini
Eddy Iskandar

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas dua isu hangat, Senin (10/11/2025).

Kedua isu tersebut adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, kemudian usulan Pemprov Babel dan Pemkab Bateng terkait kebijakan zero tambang yang akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.

Turut hadir dalam RDP tersebut Anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bangka Belitung, serta perwakilan masyarakat dari Desa Batu Beriga.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Babel, Eddy Iskandar, menyatakan DPRD saat ini sedang mengkaji rencana pembangunan PLTN yang diinisiasi oleh pihak perusahaan.

​”Berkaitan dengan aktivitas keinginan perusahaan membangun PLTN, jadi ini lagi dikaji oleh DPRD,” ungkapnya.

Eddy Iskandar menambahkan, pihaknya fokus pada aspek regulasi dan tata ruang, terutama berkaitan dengan MoU yang diterbitkan di masa pemerintahan yang lalu.

“Kita ingin melihat bagaimana energi itu bisa terbit? Mengapa bisa menunjuk kepada Pulau Gelasa? Sedangkan di sana kan secara tata ruang adalah kawasan tangkap nelayan dan pariwisata,” jelasnya.

​Menyikapi hal ini, Eddy Iskandar mengatakan DPRD Provinsi Babel berencana membentuk tim khusus untuk melihat itu.

“Nanti akan dibentuk tim dari DPRD untuk melihat itu. Kami minta juga pada pihak terkait untuk sementara segala aktivitas stop dulu lah, jadi jangan sampai menimbulkan gejala sosial yang lebih parah di masyarakat,” katanya.

​Eddy Iskandar juga menyoroti aktivitas perusahaan di lokasi yang dinilai belum memiliki perizinan lengkap.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas di Pulau Gelasa dalam rangka melihat kelayakan tempat.

“Belum ada perizinan apa-apa di sana. Mereka melakukan aktivitas dalam rangka melihat kelayakan tempat. Tetapi karena itu, kita ingin tahu juga kelayakan tempatnya? Mereka dapatnya dari mana? Kemudian awal MoU-nya seperti apa?,” tanyanya.

​Mengenai kehadiran masyarakat di RDP, Eddy Iskandar menjelaskan bahwa inisiatif rapat berasal dari pengaduan warga tersebut.

​”Bukan dipanggil, masyarakat datang mengadukan persoalan yang terjadi di sana, keresahan yang terjadi di tingkat masyarakat,” ujarnya.

“Mereka ingin menyampaikan presentasi berkaitan dengan itu, ya sudah sekaligus sama-sama mendengar seperti apa keinginan masyarakat,” terangnya.

​Eddy juga mengklarifikasi terkait perizinan mendasar perusahaan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan itu yang memang belum ada.

​Lebih lanjut Eddy Iskandar menuturkan, bahwa teknologi yang direncanakan oleh perusahaan masih dalam tahap pengembangan.

“Kita baca, kita lihat, teknologi yang ingin mereka lakukan dengan reaktor apa namanya garam cair itu, kan? Memang sesuatu yang masih dalam bentuk uji coba, belum menjadi reaktor yang proven di dunia juga. Keinginan masyarakat seperti itu, untuk tidak ada ada pembangunan PLTN,” tuturnya. (*)

Sumber: topberita.co.id