HEADLINE

Sat Pol PP Temukan 10 Lubang Tambang Menganga di Menumbing

116
×

Sat Pol PP Temukan 10 Lubang Tambang Menganga di Menumbing

Sebarkan artikel ini
Salah satu dari 10 lubang yang ditemukan anggota Sat Pol PP Bangka Barat saat patroli di Tahura Bukit Menumbing, Kamis ( 17/2 ) lalu.

BANGKA BARAT — Anggota Sat Pol PP dibuat kaget saat berpatroli ke Tahura Menumbing beberapa hari lalu. Mereka menemukan 10 lubang galian tambang timah ilegal menganga dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 meter.

Menurut Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Bangka Barat, Des Kurniawan, timnya melakukan patroli selama empat hari, dari Senin hingga Kamis dan dibuat kaget dengan penambangan liar model baru yang menggerogoti ikon pariwisata sejarah tersebut.

Diakuinya, memang selama ini anggotanya sedang fokus bertugas di Pelabuhan Tanjung Kalian sehingga pemantaun di Menumbing menjadi berkurang.

” Yang Kamis itu yang cukup mengagetkan kita, itu tadi TI-nya berupa lobang – lobang mungkin user – user maen gali dan itu sangat membahayakan bagi masyarakat yang akan beraktivitas ke Menumbing maupun terhadap hewan – hewan disana. Karena cukup dalam itu antara 5 – 10 meter dan ada sekitar 10 lubang,” ujar Des saat ditemui Inpost di ruang kerjanya, Senin ( 21/2 ).

Sepuluh lubang yang ditemukan itu jaraknya tidak terlalu jauh. Menurut Des saat itu mereka tidak menemukan pelakunya maupun peralatan tambangnya. Lokasinya sekitar 1 kilometer dari Kolong Argo Tirto Perumdam Tirta Sejiran Setason.

Des menduga dengan penambangan manual tanpa mesin seperti itu, para pelaku bisa melakukan aktivitasnya dengan senyap agar tidak diketahui petugas.

” Yang jelas ini sangat berbahaya dibandingkan model yang lain. Kita minta masyarakat agar berhati – hati dan Pemerintah lebih serius lagi menangani masalah Menumbing ini bukan hanya sekedar reboisasi,” cetusnya.

Dia menegaskan, pengamanan Menumbing sangat penting untuk dilakukan dan itu bukan hanya tugas Sat Pol PP, tapi juga Kepolisian, Gakkum Kementerian KLH, dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor masalah Tahura Menumbing.

” Ini persoalan pidana bukan hanya Perda, ada aspek hukum pidananya, harus ada aspek penegakan hukumnya makanya diperlukan razia gabungan atau masing – masing yang jelas harus ditingkatkan lagi patroli Menumbing,” tukas Des

Dia menduga para pelaku akan kembali lagi ke lokasi tersebut, sebab mereka tentu akan menggali lagi secara bertahap, bahkan diperkirakan hasil timah yang didapat juga dicuci di lokasi.

Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama menegaskan akan melakukan patroli rutin di Menumbing guna mempersempit ruang gerak para perusak, baik penambangan maupun penebangan liar.

” Hal itu agar mereka tahu bahwa Tahura sudah menjadi perhatian. Nanti anggota akan makan dan lain – lain di Menumbing. Kita kerja sama dengan Dinas LHD bagian Tahura. Nanti kita akan keliling Menumbing menyisir semua sisinya. Kami warning mereka yang melakukan tindakan merusak kami akan memantau secara rutin. Bila tertangkap akan ada konsekuensi pidananya,” cetus Sidarta. ( SK )

READ  Kabag Ops: Tidak Ada Ampun Bagi Penambang yang Tertangkap