HEADLINEKAMTIBMAS

Satlantas Polres Basel Tilang 23 Pelanggar

59
×

Satlantas Polres Basel Tilang 23 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Sebanyak 23 surat tilang telah dikeluarkan oleh Satuan Lalu lintas Polres Bangka Selatan, dalam razia yang dilaksanakan di jalan lintas Desa Gadung, Kecamatan Toboali, (19/01/21) pagi.

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Lantas Polres Basel, AKP Andi Eko menyampaikan, razia kali ini ialah untuk menjaga ketertiban bagi pengguna jalan serta agar tetap memperhatikan keselamatan.

“Dengan masyarakat tertib berlalu lintas, hal itu dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan, karena kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran dilakukan oleh para pengendara kendaraan roda dua maupun lebih,” ujarnya kepada Inpost.

Menurut Andi, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia lantaran, tidak dilengkapi sutat menyurat, tidak pakai helm, kelengkapan kendaraan kurang serta pengguanaan aksesoris tidak sesuai standar kendaraan.

“Tadi, selain memeriksa surat-surat kendaraan, juga memberi teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Himbauanya patuhilah aturan lalu lintas yang ada. Perhatikan rambu, lengkapilah surat menyurat kendaraan maupun, pengendara saat mengendara kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Tak lupa, lelaki berpangkat AKP ini juga mengimbau kepada pengendara agar sebelum mengoperasikan kendaraan agar selalu menggunakan alat keselamatan, seperti helm dan sabuk pengaman.

“Ketidaklengkapan pengendara baik surat menyurat, dan kelengkapan kendaraan, dapat memicu laka lantas, hal ini harus disadari pengguna jalan, jika ketidak patuhan terhadap lalu lintas dapat memicu kecelakaan,” tutupnya. (Yusuf)

READ  Kompol Hary Imbau Personil Hindari Pelanggaran