HEADLINEHUKRIM

Satu Unit Ponton di Mengkubung Diamankan

150
×

Satu Unit Ponton di Mengkubung Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti PIP diamankan tim gabungan

BANGKA — Diduga melakukan penambangan tanpa izin di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Satu unit Ponton Isap Produksi, diamankan tim gabungan Polsek Belinyu dan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (14/01) siang.

Kapolsek Belinyu, Kompol Noval Desky, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya, ada, untuk sementara satu unit, lagi kita proses,” kata Noval, mewakili Kapolres Bangka.

Untuk kronologis penangkapan serta siapa pemilik ponton tersebut, Noval belum membeberkan hal itu. Namun, dia hanya menyebutkan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

” Masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi kelanjutan dari penangkapan itu. (Randhu)



READ  Awasi Pantai Tembelok, Polairud Patroli Siang Malam