HEADLINEPEMPROV BABEL

Soal DABA Kabupaten Bangka, Fery Insani : Sebetulnya Ada

130
×

Soal DABA Kabupaten Bangka, Fery Insani : Sebetulnya Ada

Sebarkan artikel ini
Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani.

BANGKA — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BAPPEDA ) Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani, angkat bicara terkait Dana Bantuan ( DABA ) yang tidak disalurkan kepada Pemkab Bangka sejak tahun 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Fery secara blak – blakan menyusul pemberitaan Kabupaten Bangka yang tidak kebagian DABA sejak 2020 lalu.

Untuk diketahui, DABA adalah Dana Bantuan yang diperoleh dari APBD Provinsi dan dikucurkan kepada setiap kabupaten atau kota dengan catatan sebagai prioritas dari Pemerintah Provinsi.

Melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (10/5) siang, Fery menjelaskan, DABA tersebut sudah disalurkan kepada setiap kabupaten atau kota di Provinsi Bangka Belitung. Hanya saja kata Fery, penyalurannya dalam bentuk non fisik.

” Mengapa tidak ada DABA? Sebetulnya ada kok, mungkin salah. DABA yang kita berikan dalam bentuk non fisik itu setiap tahun ada. Itu DABA untuk ustadz dan ustadzah, DABA da’i dakwah, itu kan sudah diberikan Provinsi kepada kabupaten atau kota se- Bangka Belitung,” kata Fery.

Dilanjutkan Fery, secara prosedural DABA tersebut sudah diatur untuk penyalurannya. Salah satunya yaitu jika pihak Pemprov menganggap hal itu sebuah prioritas. Namun kata Fery, untuk kewenangan, itu bukan lah wewenang dari Provinsi.

Fery menyebutkan mengapa DABA tidak dikucurkan ke pihak Pemkab Bangka sejak tahun 2020? Karena pada tahun 2020 kondisi keuangan sudah dialihkan untuk penanganan Covid – 19, seperti halnya pengadaan alat kesehatan.

Kata Fery, tolak ukur prioritas untuk kabupaten/kota untuk mendapatkan DABA diatur dalam sebuah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, atau istilah pemerintahnya, RPJMD.

” Nah terkait dengan DABA, itu sudah diatur. Jika memang Provinsi menganggap punya uang dan bahwa itu dianggap prioritas Provinsi, tetapi bukan kewenangan Provinsi, itulah namanya DABA. Sama dengan jika itu prioritas nasional sudah menjadi kewenangan nasional, itulah namanya DAK. Nah sekarang, bagaimana kita mengukur itu jadi prioritas Provinsi atau tidak? Dia akan termasuk pada RPJMD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi selama lima tahun,” tuturnya.

Fery tidak menampik saat ini kondisi keuangan Provinsi bisa dikatakan dalam keadaan krisis keuangan.

” Kita kalau mau bantu orang itu kalau ada uang lebih, kalau buat makan saja Senin sampai Kamis, gimana mau ngasih makan orang Senin sampai Sabtu,” tegasnya.

Oleh karena itu Fery menyarankan kepada pihak kabupaten atau kota, untuk dapat mengelola sumber pendapatan yang legal sebaik mungkin berdasarkan kewenangan yang ada.

” Memang caranya itu, saya nggak ngomong detail lah, harus dia dapat mengelola keuangan dengan baik. Artinya mencari sumber pendapatan yang legal berdasarkan kewenangan, gitu dong. Dimana sumber pendapatan yang baik, nggak perlu saya ajari lah, saya ini kan mantan Sekda Bangka, nggak enak lah ngomongnya. Tapi bagaimana caranya mengelola keuangan dengan baik, bagaimana mengelola aset dengan baik, bagaimana mencari pendapatan dengan baik,” cetus dia.

Terpisah, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa siang masih belum ingin berkomentar atas hal itu.

” Nanti saja,” tulis Erzaldi singkat. (Randhu)

READ  Sebenarnya Babel Sudah Mendahului