UMP Basel Naik 4,6 Persen

UMP Basel Naik 4,6 Persen

BANGKA SELATAN

BANGKA SELATAN – Upah minimum pekerja di Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.640.000. Nilai ini naik sebesar 4,6 persen persen atau Rp 139.904 dibandingkan tahun lalu….

Ajak KSPSI Saling Berkoordinasi

Ajak KSPSI Saling Berkoordinasi

HEADLINE

PANGKALPINANG – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Babel, Darusman, menjelaskan terkait persoalan industrial dan tenaga kerja kepada Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu. Hal itu dijelaskan Darusman kepada…