BANGKA SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan terus memaksimalkan angka perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga di Negeri Beribu Pesona. Langkah tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk menghasilkan satu data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengungkapkan, progres perekaman wajib data kependudukan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021, tercatat warga yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 99,30 persen.
“Perekaman KTP elektronik ini adalah penduduk baru, targetnya 1.3430 jiwa, dan tercapai rekam sebanyak 1.3367 jiwa. Pergerakan pada tahun 2021 kemaren istimewa, masyarakat merekam terus, dan kita terus melayani,” katanya saat ditemui Inpost, Senin (31/01/22).
Menurut Benny, persentase ini sebenarnya sudah lebih atau over target secara nasional, dimana Dirjen Catatan Sipil telah menargetkan semua daerah mencapai 90 persen. Meskipun sudah mencapai target, pihaknya terus berupaya memaksimalkan data kependudukan untuk melahirkan dokumen bersih, dan valid 100 persen.
“Target nasional perekaman tahun 2021 adalah 99, 2 persen. Kita tetap gencar melakukan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput. Jadi kita sudah jalan dibeberapa Kecamatan, terkhusus kepada mereka yang berusia 17 tahun keatas atau sudah wajib KTP,” jelasnya.
Benny pun berharap, kepada masyarakat Bangka Selatan yang sudah masuk usia 17 tahun atau yang belum memiliki KTP elektronik agar melaporkan diri melalui petugas operator yang berada di kecamatan masing-masing.
“Kita terus berupaya untuk memberikan pelayanan langsung ke warga. Perekaman itu tidak pernah berhenti karena akan ada masyarakat yang berumur 17 tahun, dan harus memiliki kartu identitas,” tandasnya. (Yusuf)