HEADLINEPOST DPRD

TBS Petani Tidak Laku, Agung Sarankan Bermitra Dengan Pabrik

69
×

TBS Petani Tidak Laku, Agung Sarankan Bermitra Dengan Pabrik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kebijakan pemerintah melakukan penundaan sementara ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng, membuat harga beli tandan buah segar sawit petani di sejumlah daerah melorot, bahkan sampai gagal jual.

Dilaporkan sejumlah petani kelapa sawit di Kepulauan Bangka Belitung mengalami kerugian yang tidak sedikit, karena hasil produksi tidak semuanya dapat terjual habis. Bahkan, beberapa petani di Pulau Belitung yang tidak bisa menjual hasil panennya kepada Pabrik Kelapa Sawit, dengan alasan keterbatasan tangki penyimpanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Timur, Saridi, saat berkunjung bersama sejumlah anggota komisi lainnya ke Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/5).

“Saat ini, kami mendapat banyak aduan dari masyarakat, petani banyak mendapat kesulitan untuk menjual hasil kebunnya. Bahkan ada beberapa petani yang tidak bisa menjual hasil kebun sawitnya dikarenakan tidak laku,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. Agung Setiawan mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD bersama Gubernur dan OPD, serta sejumlah pemilik pabrik kelapa sawit yang ada di Kep. Bangka Belitung telah mengadakan pertemuan, guna membahas dampak dari penundaan sementara ekspor CPO. Salah satunya mengenai harga beli TBS oleh pabrik kelapa sawit.

“Pemerintah harus mempertegas harga beli TBS petani oleh PKS dan kemudian dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Agung, jikalau hal ini dilakukan dan berdasarkan hasil hitungan yang komprehensif antara pemerintah bersama pengusaha PKS, maka akan diperoleh harga yang cukup bagus. Hanya saja, saat ini kebijakan pemerintah yang melakukan penundaan sementara ekspor CPO membuat produksi PKS menurun, dan pembelian TBS milik petani mengalami penurunan hingga penghentian sementara.

“Ekspor dihentikan, produksi TBS petani melimpah dan tangki penyimpan CPO penuh dan terbatas. Hal ini tentunya menjadi problem kita bersama,” imbuhnya.

Untuk itu Agung menyarankan, supaya petani sawit tidak mengalami gagal jual dapat bermitra dengan pengusaha pabrik kelapa sawit, agar tidak mengalami kebingungan pada saat menjual TBS sawit miliknya, dan harganya pun tidak anjlok.

“Petani yang bermitra dengan perusahaan akan diikat oleh kontrak kerja sama. Di mana perusahaan memiliki kewajiban untuk membeli TBS sawit petani, dan tidak akan ada petani yang mengalami gagal jual atau tidak laku,” tutupnya. (*)

Sumber : Setwan

READ  Cegah Meningkatnya Covid-19, Pemkot Akan Perketat Prokes