HEADLINEHUKRIM

Tim Buser Naga Tangkap Residivis Kambuhan

×

Tim Buser Naga Tangkap Residivis Kambuhan

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang dibekuk, Kamis (12/9/24) siang.

READ  Gudang Solar Akong Digrebeg, 5040 Liter Solar Diamankan

“Benar, pelaku yang diamankan Tim Buser Naga yakni Januar. Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba,”kata Jojo, Jumat (13/9/24).

Jojo mengungkapkan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Pangkalpinang ini dibekuk usai menggondol rumah kosong.
READ  Kejagung Periksa EK, Manager Keuangan PT SBS

Pelaku yang beraksi seorang diri, berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban yakni 1 Unit TV, 1 Unit Mixer son sistem, 1 Unit Mix Wayerles dan 2 buah tabung LPG 3 kg.

Ditambahkan Jojo, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
READ  Letusan Petasan Ganggu Ketenangan Masyarakat

“Modusnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela depan rumah korban hingga rusak,” ungkap Jojo.

Sementara itu, usai melakukan aksinya pelaku langsung menjual hasil curiannya berupa 2 tabung gas elpiji senilai 200 ribu rupiah. Sedangkan untuk 1 Unit TV dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.
READ  Yudian Wahyudi Kunjungi Tempat Bersejarah

“Untuk uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Jojo.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polda Babel