HEADLINEHUKRIM

Tim Chetah Temukan Sabu di Kamar ME

75
×

Tim Chetah Temukan Sabu di Kamar ME

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Tim Cheetah Polres Bangka Selatan, berhasil mengamankan seorang buruh harian inisial ME (31), warga Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupten Bangka Selatan. 

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti sabu- sabu seberat 0,44 gram didalam kamar kediaman rumah tersangka, di Dusun Tambang II Desa Kepoh, Senin (04/04/2022).

“Ya, tersangka laki-laki kelahiran Sungai Jeruju Sumatera Selatan, ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 0,44 gram,” ujar Kapolres Bangka Selatan,  AKBP Joko Isnawan melalui Kasatres Narkoba IPTU Husni Afriansyah kepada Inpost,  Selasa (05/04/22).

Setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, tersangka sering mengkonsumsi barang haram itu di dalam kamar kediamannya.

Tidak butuh waktu lama, tim, didampingi RW setempat bergerak menyisir seluruh sudut kamar. Dengan kesigapan petugas, berhasil menemukan barang berbentuk kristal itu.

‘Ya, sekarang lagi kita proses untuk mencari informasi selanjutnya dari mana barang itu. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat atau pasal 112 ayat, Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Husni. (Yusuf)

READ  2 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi