HEADLINE

Tim Pansus Kunjungi Pelaku Usaha Tambak Udang

102
×

Tim Pansus Kunjungi Pelaku Usaha Tambak Udang

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembudidayaan Ikan yang dikomandoi oleh Adet Mastur, beserta anggota Pansus, didampingi beberapa pegawai Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meninjau secara langsung Tambak Udang CV. Tunas Budidaya Prima, di Dusun Pesaren, Desa Bintet, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (9/12/2021).

Kedatangan Tim Pansus disambut baik oleh Enrico Arief Kristiadi, Direktur CV. Tunas Budidaya Prima, dan pemilik tambak udang Fendi alias Afen.

Adet Mastur mengatakan, Raperda tentang Pembudidayaan Ikan merupakan Raperda hak inisiatif DPRD, dimana yang termasuk dalam kategori perikanan seperti udang, cumi, serta biola laut.

Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19, perekonomian Bangka Belitung kian meningkat. Peningkatan perekonomian tersebut didorong dari beberapa sektor, seperti sektor pertambangan, yakni harga timah kian meningkat, dan sektor pertanian seperti meningkatnya harga sawit dan karet.

” Selain itu, yang menunjang perekonomian yaitu sektor perikanan, karena ikan dan udang kita semakin baik berkualitas ekspor. Kedepan dalam RPJP dan RPJMD Babel akan mengarah pada sektor pertanian dan perikanan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, di tahun 2021 tingkat investasi di Bangka Belitung mencapai puluhan triliun. Salah satu pendorong investasi tersebut yakni dari sektor perikanan dan kelautan, seperti pembudidayaan ikan, terutama semakin banyaknya usaha tambak udang.

Untuk itu, guna mengatur semakin meningkatnya investasi di daerah tersebut, maka dibutuhkan suatu regulasi sebagai bentuk tata kelola investasi yang baik, sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelum kami mengesahkan Raperda Pembudidayaan Ikan ini, kami ingin mendengar masukan-masukan dari stakeholder dan pelaku usaha budidaya ikan, baik pembudidayaan perikanan di laut maupun di darat,” kata dia.

Materi maupun referensi yang telah didapatkan, akan dijadikan sebagai bahan masukan dan dipelajari bersama, sehingga rumusan Raperda tersebut nantinya baik secara format hukum maupun manfaatnya, benar-benar dapat dirasakan bagi masyarakat Babel.

” Bangka Belitung jadi pusat perhatian nasional untuk budidaya perikanan, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada para investor yang telah berinvestasi di Bangka belitung,” imbuhnya.

Sementara itu, Enrico Arief Kristiadi, menjelaskan, luas lahan tambak CV. Tunas Budidaya Prima sekitar 25 hektare, dengan jumlah petak kolam tambak sekitar 70 lebih kolam.

Tak hanya itu, CV. Tunas Budidaya Prima, juga melibatkan masyarakat sekitar, yang memiliki lahan sekitar 1-4 hektare dengan sistem fee hasil panen per kilogram udangnya.

” Ada juga beberapa masyarakat sekitar sini bergabung bersama kami disini, kami jadikan sebagai mitra kami, ada sekitar 7-8 hektare”, ungkapnya. (*)

Sumber : Setwan

READ  Johansen Berharap Kasus Bullying Terhadap Anak di Sekolah Tidak Terjadi Lagi