DPRDHEADLINE

Tolak HTI PT HLR, Warga Basel Kepung Gedung DPRD Provinsi

250
×

Tolak HTI PT HLR, Warga Basel Kepung Gedung DPRD Provinsi

Sebarkan artikel ini
Foto: inpost.id

PANGKALPINANG – Suara lantang ratusan warga dari Kecamatan Pulau Besar, Payung dan Simpang Rimba menggema di halaman Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/8/2025) siang.

Mereka datang dengan satu tuntutan: hentikan aktivitas Hutan Tanaman Industri PT Hutan Lestari Raya di Bangka Selatan.

‎Di depan halaman Kantor DPRD Provinsi Babel, massa membawa spanduk penolakan dan menyuarakan keresahan mereka.

Menurut warga, keberadaan HTI bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga merampas sumber penghidupan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

‎Ativis dari Bangka Selatan, Rosidi, menuturkan keresahan makin memuncak sejak pihak perusahaan memasang plang di kebun-kebun milik warga.

Aksi itu dianggap sebagai langkah awal untuk mengambil alih lahan masyarakat.

‎”Kami menolak HTI, titik. Kebun kami bukan untuk dijadikan kawasan industri pohon,” ujarnya.

‎Menanggapi protes tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya langsung menemui massa.

Ia menegaskan sudah mengirim rekomendasi resmi ke Kementerian Kehutanan agar izin HTI PT HLR dicabut.

‎”Ini tanah rakyat. Kami bersama rakyat. Hari Senin, saya akan berangkat langsung ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke kementerian,” ucap Didit di hadapan peserta aksi yang langsung disambut tepuk tangan.

‎Didit berharap pemerintah pusat bisa melihat langsung dampak sosial yang ditimbulkan keberadaan HTI di Bangka Selatan.

Menurutnya, keberpihakan pada masyarakat harus menjadi prioritas utama. (inpost.id)