HEADLINEHUKRIM

Usai Curi Motor, Dua Pemuda Diciduk Tim Jatanras

64
×

Usai Curi Motor, Dua Pemuda Diciduk Tim Jatanras

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi

PANGKALPINANG — Dua pemuda tanggung terduga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, pada Senin (25/7/22) sore. Keduanya diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Keduanya dibekuk karena diduga terlibat pencurian 1 unit motor merk Suzuki Satria F warna hitam di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka,” ungkap Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi, melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (27/7/22) siang.

Dari pengakuan keduanya, lanjut Maladi, selain mencuri 1 unit motor Suzuki Satria F warna hitam, mereka ini juga ada melakukan pencurian 1 unit motor honda Karisma di Kecamatan Pangkalan Baru. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku dan barang bukti yakni 2 unit motor langsung dibawa ke Polda Babel.

“Saat ini untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut,” kata dia. (*)


Sumber : Humas

READ  Nelayan Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa