HEADLINEPANGKALPINANG

Walikota Tempuh Jalur Hukum

51
×

Walikota Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil angkat bicara atas tuduhan terhadap dirinya yang telah melakukan gratifikasi kepada Suparlan Dulaspar selaku Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang.

Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini mengatakan dengan tegas bahwa tidak pernah melakukan hal tersebut. Meskipun begitu, dirinya siap untuk menghadapi permasalahan itu.

“Bagi saya ibarat tinggal ditepi pantai harus siap menahan gelombangnya. Maka itu saya juga harus siap menghadapi permasalahan saat ini. Mudah – mudahan masyarakat paham,” ucap pria yang akrab disapa Molen. Jumat (20/05/2022).

“Apa Kapasitas saya memberikan uang cash di ruangan dia. Mudah-mudahan ada CCTV-nya maka akan terbukti benar atau tidak saya memberikan uang itu. Saya pastikan tudingan itu tidak benar,” lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berencana akan menempuh jalur hukum agar permasalahan tersebut dapat diungkapkan secara jelas.

“Saya harus membersihkan nama baik saya dan memberikan kepada kuasa hukum Iwan Prahara untuk memproses masalah itu biar jelas, tapi sekarang ada pernyataan baru ada pihak lain yang mengantarkan gratifikasi itu, jadi kesa nya bermain-main saya sangat miris. Saya rasa ini harus diluruskan, dan masalah ini kami sudah melaporkan masalah ini ke Polda Babel,” katanya.

Atas tuduhan tersebut Molen meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, agar permasalahan ini segera terselesaikan dan tetap fokus membangun Kota Beribu Senyuman.

“Mohon doa dan dukungan untuk masyarakat ku. Apalagi tahun politik semakin dekat maka akan banyak masalah seperti ini. Semoga orang ini sadar dan bisa diberikan barokah dari Allah biar mereka sadar atas perlakuan ini,” pungkasnya.

READ  Suryo Minta BNN Upayakan Rehabilitasi Medis dan Peran Dinas Terkait

Sementara itu, Suparlan Dulaspar selaku Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Kota Pangkalpinang ketika dikonfimasi perihal tersebut hingga sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (Iqbal)