HEADLINE

Warga Dua Desa Ini Ajukan Pemekaran

78
×

Warga Dua Desa Ini Ajukan Pemekaran

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Sejumlah perwakilan warga dari Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, dan Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, kembali megajukan pemekaran wilayah setelah belasan tahun terhambat.

Perwakilan warga yang hadir menuntut agar DPRD Bangka segera melakukan Banmus untuk merealisasikan rencana tersebut.

Ketua Presidium Pemekaran Desa Bukit Layang, Santri Budiono, mengatakan jika pengajuan untuk pemekaran desa ini sudah dilakukan sejak 2005 silam, tapi terkendala dengan aturan.

“Kami sudah ajukan sejak 2005 lalu, dan pada 2012 itu pas moratorium jadi ditutup. Kemudian dibuka lagi pada 2017, dan kami langsung membentuk kembali panitia sampai sekarang ini,” ungkapnya, Selasa (22/12).

Dengan adanya pemekaran tersebut, pihaknya yakin pemerataan pembangunan akan lebih terasa dan cepat.

“Yang jelas kami sudah lama mengharapkan pemekaran. Daerah kami ini luas dan masyarakatnya banyak, jadi sudah selayaknya dimekarkan agar lebih cepat berkembang,” harap Santri.

Ketua Presidium Pemekaran Desa Rebo, Rosmito, S.E, mengaku sejak 2010 lalu masyarakat Desa Rebo meminta adanya pemekaran. Alasannya, populasi masyarakat yang sudah banyak, ditambah luasnya wilayah.

Dkatakan Rosmito, secara administrasi semuanya sudah lengkap, sudah dipenuhi, dan layak dimekarkan.

“Ini permintaan dari masyarakat, alasannya desa ini luas dan masyarakat sudah banyak. SDM dan SDA sudah memadai, jadi bisa dimekarkan jadi dua. Kita ingin maju. Selain itu kami sangat mengharapkan DPRD membentuk tim Pansus Pemekaran Desa Rebo dan Desa Bukit Layang. Dan berharap pihak Pemerintah Kabupaten Bangka membuat Perbup Pemekaran Desa Bukit layang dan Desa Rebo,” kata dia.

Sementara itu, Kades Rebo, Fendi, menyatakan mendukung usulan warganya tersebut, dan sudah menyampaikan ke pihak legislatif agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami sangat mendukung. Kami bahkan sudah menganggarkan untuk Kantor Desa Tanjung Ratu. Tapi karena belum digunakan, jadi kami alihkan untuk (bangun) Posyandu,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Kades Bukit Layang, Andri. Pihaknya juga mengaku siap membantu dalam proses pemekaran wilayahnya.

“Kita sudah buatkan tapal batasnya, masyarakat juga sudah setuju jadi tidak ada hambatan lagi di masyarakat tinggal dari pihak pemerintahan saja,” ujarnya. (Romlan)

READ  Ketua DPRD Dukung Pemkot Pangkalpinang Bangun Dua Rumah Singgah