BANGKA BARAT — Berbagai cara dilakukan penambang ilegal untuk melancarkan aksinya agar tidak terendus aparat penegak hukum. Salah satu modusnya dengan melengkapi kapal nelayan mereka dengan peralatan tambang.
Sayangnya, usaha untuk berkamuflase sebagai nelayan yang sedang melaut tersebut gagal total. Aksi tersebut tercium anggota Polres Bangka Barat yang berhasil mengamankan 12 unit kapal nelayan yang telah dimodifikasi untuk menambang.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan, pihaknya mengamankan kapal – kapal tersebut saat sedang beroperasi melakukan penambangan secara ilegal di perairan Kecamatan Tempilang.
” Modus operandinya melakukan penambangan di daerah perairan Tempilang dengan menggunakan kapal yang telah dilengkapi peralatan tambang. Dengan sistem TI selam sebanyak 3 unit, dan sebanyak 9 unit dengan sistem TI rajuk, ” jelas Agus saat Konferensi Pers Akhir Tahun, di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres, Kamis ( 30/12 ).
Selanjutnya sepuluh orang terduga pelaku pun digiring Polisi. Menurut Kapolres, beberapa penambang diketahui berasal dari luar daerah Bangka Barat, namun ada pula warga setempat yang ikut bermain.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, selain 12 unit kapal, peralatan lain seperti 20 mesin robin, 12 unit kompresor, 36 keping karpet dan selang spiral juga ikut disita.
” Tersangka sudah kita amankan, terus saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat,” cetus Agus.
Kapolres menambahkan, 12 unit kapal modifikasi milik para tersangka kini diamankan di Pelabuhan Ikan atau biasa disebut Pelabuhan Limbung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, berdekatan dengan markas Sat Polair Polres Bangka Barat. ( SK )