PANGKALPINANG – Sebanyak 74 pekerja migran non-prosedural asal Provinsi Bangka Belitung telah tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (21/3/2025).
Namun, dua orang dari total 76 pekerja migran yang seharusnya pulang bersama rombongan dipastikan tidak ikut dalam kepulangan ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani, menjelaskan satu orang masih tertahan karena proses administrasi. Sedangkan satu orang lainnya memutuskan tetap tinggal di Jakarta karena ada pekerjaan.
“Penjemputan pekerja migran non-prosedural atau WNI bermasalah yang bekerja di luar negeri ini totalnya 76 orang. Satu masih tertahan, sementara satu lagi dari Belitung memilih tetap di Jakarta karena ada pekerjaan,” kata Elius Gani.
Terkait pekerja migran yang masih tertahan, pihaknya belum menerima jadwal kepulangan yang pasti, karena masih dalam proses assessment di Kementerian terkait.
“Dia tertahan karena urusan administrasi. Nantinya akan dipulangkan setelah prosesnya selesai, dan kita akan melihat perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, 74 pekerja migran yang sudah tiba mendapatkan edukasi dan sosialisasi, agar tidak kembali terjerumus dalam pekerjaan di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran, bahwa bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi berisiko tinggi dan berakhir dengan permasalahan seperti ini,” tegas Elius Gani.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya mengingatkan masyarakat agar memilih jalur yang legal dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. (inpost.id)
2 Orang Pekerja Migran Non Prosedural Tidak Ikut Pulang
