BANGKA – Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 3,12 gram. Kedua tersangka, Reza alias VNP (36) dan Alek (28).
Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tiba di lokasi, tim menemukan dua pria yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Minarno, Senin (13/01/25).
Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya 1 plastik klip berukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu (berat total 3,12 gram).
Kamudian 1 kotak rokok merek Surya Cokelat, 1 dompet bertuliskan Nano Spray, 1 potongan sedotan hitam, 1 ponsel Vivo, 1 ponsel Oppo A54 dan 1 sepeda motor Yamaha Frego hitam (BN 3467 BE).
“Barang bukti ditemukan di ruang tamu, baik di atas meja maupun di sekitar kursi. Kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka,” jelas Iptu Minarno.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Minarno, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Mereka menawarkan dan menyerahkan sabu kepada pembeli dengan cara yang terorganisir,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat,” katanya.
Iptu Minarno mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka