HEADLINEHUKRIM

2 Pria Ini Ditangkap di Parkiran RSUD Sejiran Setason

33
×

2 Pria Ini Ditangkap di Parkiran RSUD Sejiran Setason

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – RW (21) dan HD (34), diamankan oleh anggota Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (11/6) yang lalu.

Kabar itu diungkapkan Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Narkona, IPTU Budi Prasetyo, saat konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika di Mapolres Bangka Barat, Kamis (4/7).

IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan, awalnya anggota Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adannya transaksi narkotika jenis shabu di daerah sekitar RSUD Sejiran Setason Kecamatan Mentok.

READ  Harapan Suganda Pada RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
READ  Tim Jatanras Amankan 5 Orang, Diduga Mencuri Baterai Tower

“Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 19:00 WIB anggota Tim Hantu mengamankan 2 orang pria (RW dan HD) yang sedang berada di halaman parkiran RSUD Sejiran Setason,” ungkap dia.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 23 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, yang disimpan di dalam saku jaket sebelah kanan.

“Untuk sekarang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka Barat