HEADLINEHUKRIM

3 Orang Tertangkap Tangan Curi Besi Bekas

405
×

3 Orang Tertangkap Tangan Curi Besi Bekas

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tim Opsnal Polsek Mentok mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Minggu (12/11), lalu di sebuah gudang milik PT Bina Mulya Jaya Abadi (BMJA) di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kapolsek mentok AKP Baskara Githea Erlangga, membenarkan pencurian di gudang PT BMJA tersebut.

AKP Baskara menjelaskan, awalnya korban mendapat kabar via telpon dari rekannya, yang memberitahukan bahwa gudang yang berada di belakang rumah dimasuki orang tidak dikenal. Mendapatkan kabar tersebut kemudian korban langsung menuju ke gudang yang ada di belakang rumah.

“Pada saat saya datang ke gudang tersebut sudah diamankan oleh rekan korban 2 orang laki-laki yang diduga pelaku, dan bongkahan besi bekas yang diambil dari gudang milik PT BMJA sebanyak 2 karung ukuran 20 Kg,” ungkap dia.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mentok lalu mengamankan 2 orang diduga pelaku pencurian bongkahan besi bekas, yang tertangkap tangan pada saat melakukan pencurian di gudang milik PT BMJA.

“Dari ke 2 pelaku yang diamankan tersebut dilakukan pengembangan, dan didapat keterangan dari Da, pelaku pencurian yang tertangkap tangan, lalu diamankan lah pelaku lain yaitu Za yang sebelumnya kabur pada saat ditempat kejadian. Za diamankan di Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan dan di bawa ke Unit Reskrim Polsek Muntok. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Satuan Reskrim Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, 3 buah karung berisikan besi bekas seberat 143 Kg. (*)


Sumber: Humas