BANGKA BARAT – Satauan Lalu Lintas Polres Bangka Barat menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos Lantas Simpang Baitul, Rabu.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas IPDA Ardianis mengungkapkan, Satlantas melakukan penindakan dan peneguran kepada pengendara yang melanggar, sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Hasilnya 3 pengendara yang melanggar diberi terguran. Kemudian 3 ditilang karena tidak membawa SIM dan STNK,” ungkap dia.
Lanjut Ardianis, kehadiran Satlantas di lapangan dalam bentuk penindakan pelanggaran adalah upaya terkahir yang dilaksanakan sebagai upaya menyelamatkan nyawa pengendara kendaraan bermotor.
“Diharapkan adanya peningkatan disiplin berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” demikian Ardianis. (*)
Sumber: Humas