HEADLINEKAMTIBMAS

30 Kendaraan Ditilang, 10 Diberikan Teguran

×

30 Kendaraan Ditilang, 10 Diberikan Teguran

Sebarkan artikel ini
Razia gabungan di Jalan Raya  Sungailiat-Pangkalpinang, tepatnya di Kelurahan Air Kenanga, Selasa (22/10). Ist

BANGKA – Berbagai jenis kendaraan terjaring razia oleh tim gabungan Operasi Zebra Menumbing 2024, Selasa (22/10/2024) di Jalan Raya  Sungailiat-Pangkalpinang, tepatnya di Kelurahan Air Kenanga, Kecamatan Sungailiat.

Satlantas Polres Bangka bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, PT Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan administrasi secara stasionel atau razia.

Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas, Iptu Endi Putrawansah, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

READ  Songsong Indonesia Emas 2045, Dengan ASN Yang Berkompetensi dan Akhlak Tinggi

“Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 ini, kita berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka,” katanya.

Dalam razia itu, petugas Sat Lantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, seperti kelengkapan identitas dan dokumen (SIM dan STNK), serta kelayakan kendaraan.

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berupa penilangan.
READ  Banjir Sebabkan Motor Mogok

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kepada masyarakat pengguna jalan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman, sehingga terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas di jalan,” jelasnya.

Pelaksanaan razia dengan hasil sebanyak 30 tilang dan 10 teguran baik itu sepeda motor atau mobil. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan