HEADLINEPOST DPRD

30 Orang Warga Babel Belum Dapat Dipulangkan

×

30 Orang Warga Babel Belum Dapat Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/4). (Foto: inpost.id)

PANGKALPINANG – Sampai saat ini masih terindikasi dan telah dilaporkan kepada DPRD Provinsi Babel, masih ada kurang 30 lebih orang masyarakat asal Babel yang menjadi korban TPPO masih belum dapat dipulangkan dari perbatasan Thailand dan Myanmar dikarenakan beberapa hal.

Kabar itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, dalam sambutannya pada rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/4/2025).

“Untuk itu DPRD Provinsi Babel meminta kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur agar melakukan sebuah terobosan nyata khususnya solusi terhadap masyarakat kita yang akan bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Menurut Didit, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan stakeholder untuk penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

“DPRD siap bekerja sama dengan Pemprov Babel untuk memastikan bahwa program-program yang diusung dapat berjalan dengan efektif, transparan serta memperhatikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” katanya.

“Kami juga akan terus melaksanakan amanat, tugas dan fungsi kami sebagai rekan sepadan dan mitra sejajar pemerintah daerah memastikan jalannya roda pemerintahan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat bermanfaat bagi masyarakat Babel,” tegasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan