HEADLINE

34 OPD Kabupaten Bangka Tandatangani Perkin

124
×

34 OPD Kabupaten Bangka Tandatangani Perkin

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Sebanyak 34 OPD Pemerintah Kabupaten Bangka, menandatangani Perjanjian Kinerja atau Perkin, bersama Bupati Bangka, Jum’at (21/01) pagi, di ruang rapat Bangka Setara.

Penandatanganan ini merupakan komitmen, guna melaksanakan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, penanda tanganan perjanjian kinerja ini, merupakan dasar dari penilaian awal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, atau SAKIP.

” Perjanjian Kinerja, merupakan awal penilaian SAKIP, dimana perjanjian kinerja yang baik, sangat membantu untuk perjanjian kinerja. Ini merupakan awal penilaian SAKIP, dimana perjanjian Kinerja yang sangat baik membantu untuk mendapatkan nilai yang baik,” ungkap Mulkan.

Selain itu, kata Mulkan, hal ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja aparatur setempat.

Mulkan mengatakan, pada tahun 2020 lalu, nilai SAKIP Kabupaten Bangka berada dinilai 70,18, sementara tahun 2021, nilai itu meningkat menjadi 71,50.

Maka dari itu, Mulkan berharap, pada tahun 2022 ini, nilai SAKIP di Kabupaten Bangka bisa mengalami peningkatan. Sebabnya, lanjut Mulkan, jika penilaian nilai SAKIP itu semakin meningkat, maka anggaran Dana Insentif Daerah atau DID, yang dikucurkan dari pemerintah pusat juga akan besar.

” Kita berharap, pada tahun 2022 nilai SAKIP akan semakin meningkat. Nilai sakip yang baik, akan DID dari pemerintah pusat yang cukup besar. DID yang diterima Kabupaten Bangka dari penilaian SAKIP tahun lalu, sebesar Rp. 8 Milyar miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1,8 Milyar,” kata dia. (Randhu)