PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar dengan nilai seberat 15,7 kilogram di halaman Kantor BNN Provinsi Babel, Selasa, (31/01/2023).
Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal M.Z. Muttaqin, dalam keterangan persnya mengatakan, pemberantasan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Babel dan kawan-kawan media,” ungkapnya.
Di samping itu Brigjen Muttaqin mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara manual, dikarenakan mobil pemusnah Barang Bukti BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak maksimal karena terjadi kebocoran.
Senada dengan itu, Kapolda Babel Irjend Yan Sultra, mengatakan berdasarkan data tahun 2022 terdapat 368 kasus, berarti 1 hari terjadi 1 kasus narkoba di Bangka Belitung.
“Pada tahun 2022 lalu terdapat 368, Jadi setiap hari terdapat 1 kasus narkoba di Babel ini,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya jangan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib, khususnya aparat kepolisian.
“Mereka tahu ada kasus narkoba di daerah mereka, Namum mereka takut untuk melapor,” pungkasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah mengadakan kegiatan rutin Jum’at curhat agar menjadi wadah pengaduan untuk masyarakat terkait narkoba. (Sukardi)
Sumber: cmnnews.id