PANGKALPINANG – Di awal minggu pertama tahun 2024, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencatat sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda dan Polres Jajaran.
Dari data Direktorat Lalu Lintas, dalam kurun waktu satu minggu ini terdapat 6 kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Jadi dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2024 kemarin, ada 6 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bangka Belitung,” ungkap Kabid Humas Polda Babel melalui Kasubbid Penmas, AKBP M. Iqbal Surbakti, Selasa (9/1/24) pagi.
Menurut Iqbal, dari 6 laka lantas yang terjadi ini mengakibatkan korban di antaranya meninggal dunia sebanyak 2 jiwa, luka berat sebanyak 5 jiwa dan luka ringan sebanyak 2 jiwa.
“Untuk jumlah korban sebanyak 9 korban dengan kerugian materil sebesar 21,5 Juta rupiah,” ujar dia.
Selain itu, diungkapkan Iqbal, selama satu pekan ini juga Polda Bangka Belitung mencatat terjadi sebanyak 962 pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian tilang tempat sebanyak 96, E-TLE sebanyak 431, dan teguran sebanyak 435.
Oleh karena itu, Perwira Melati Dua Polri ini meminta masyarakat agar dapat lebih mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas.
Apalagi, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan himbauan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat tertib berlalu lintas.
“Harapan kita, masyarakat sadar dengan pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan raya. Mari bersama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” pintanya. (*)
Sumber: Bid Humas