HEADLINEPOST DPRD

68 Pekerja Asal Babel Segera Dipulangkan

190
×

68 Pekerja Asal Babel Segera Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya. (foto: inpost.id)

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengungkapkan 68 masyarakat asal Bangka Belitung yang ada di perbatasan Myanmar dan Thailand akan dipulangkan tanggal 18 dan 19 Maret 2025.

“Setelah pemulangan nanti mereka 2 hari di Jakarta dulu, baru nanti akan disambut oleh beberapa menteri. Setelah itu baru penjemputan dari Pemerintah Daerah Bangka Belitung,” ungkapnya usai rapat kordinasi di Ruang Banmus, Senin (17/3/2025).

Didit menegasakan, dari Pemerintah Daerah Bangka Beitung hanya diwakili oleh Komisi IV bersama Dinas Sosial dan Dinas tenaga Kerja.

Setelah itu mereka bersama orang tua atau keluarganya akan dibawa ke Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, baru kemudian dipulangkan.

“Untuk anggaran sudah disiapkan untuk pemulangan mereka dari Jakarta ke Bangka Belitung itu ditanggung oleh APBD Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.

“Untuk dari Rumah Dinas Gubernur ke rumah masing-masing kita minta ada partisipasi masing-masing kepala daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Didit menuturkan, Kapolda, Kabinda dan Gubernur juga akan memberikan masukan kepada mereka tentang bahayanya menggunakan jalur yang tidak resmi.

Ke depan, Didit meminta dinas terkait untuk koordinasi kepada para pihak berwenang, agar ketika ada informasi peluang-peluang tenaga kerja di beberapa negara, mudah-mudahan mereka bisa.

“Jalur resmi lebih baik. Saya minta ini tidak terjadi lagi. Ini yang pertama dan ini yang terakhir,” tegasnya.

Disinggung penanganan terhadap oknum atau agen nakal yang memberangkatkan puluhan orang pekerja migran non prosesdural itu ke luar negeri, Didit memastikan itu domainnya kepolisian.

“Tidak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti, namun itu domainnya kepolisian, bukan DPRD,” tukasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan