PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menyerahkan 715 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Kecamatan Gerunggang, Senin (9/1/2023).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah. Dalam arahannya Maulan Aklil mengatakan, masyarakat diberikan fasilitas ini agar dapat dimanfaatkan sebaiknya.
Selama inimasyarakat terbiasa menggunakan sertifikat tanah sebatas surat camat, sehingga dengan adanya program PTSL ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tapi hari ini masyarakat diberikan fasilitas, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Apalagi tidak perlu membayar, semuanya gratis kecuali BPHTB. Rugi kalau tidak dimanfaatkan. Tidak hanya untuk tahun kemarin, tahun ini pun masih bisa dimanfaatkan fasilitas gratis dan mudah ini. Sampaikan juga kepada masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Wali Kota yang akrab disapa Bang Molen itu mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang, yang telah membantu terlaksanakanya program ini.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera dibuat.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, menyampaikan program ini merupakan pengajuan sertifikat yang diajukan di awal 2022 lalu, dan diserahkan di tahun berikutnya.
“Sertifikat itu tolong dijaga baik-baik. Karena kalau hilang, untuk prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Adi.
Dia menambahkan, tahun lalu PTSL mempunyai target 3150 sertifikat dan semuanya tercapai. Ribuan sertifikat ini di antaranya terdapat aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.
“Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah kota dengan BPN untuk mensertifikatkan tanah pemkot dan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Adi, keuntungan sertifikat ini juga untuk mencagah dan mengurangi sengeketa tanah. (*)
Sumber: Dinas Kominfo