BANGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik 2025 yang digelar secara serentak dari tanggal 20 hingga 31 Januari 2025.
Operasi selama 12 hari ini berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 121,77 gram shabu dan 1,73 gram pil ekstasi (4 butir), serta menangkap 9 tersangka yang terdiri dari 1 perempuan dan 8 laki-laki, salah satunya masih di bawah umur.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, dari 8 kasus yang terungkap 3 di antaranya merupakan target operasi, sementara 5 lainnya non-TO.
Selain narkotika, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi 9 unit handphone, 5 ball plastik klip kecil, 5 unit timbangan digital, 3 ball sedotan plastik warna-warni, 1 unit mobil Honda Jazz warna merah, dan 4 unit kendaraan roda dua.
Barang bukti terbanyak disita dari tersangka Iswandi alia Andi (28), yakni sebanyak 44,60 gram sabu. Tersangka Andi juga seorang residivis yang memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Barang bukti yang cukup banyak juga disita dari Gilang Priyangga alias Abong (23), yaitu sebanyak 37,69 gram shabu.
“Operasi ini merupakan upaya serius pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam perdagangan dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Operasi Antik 20825 juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Polres Bangka mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, menambahkan bahwa peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi ini mayoritas terjadi di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip.
“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dan menindak tegas para pelaku,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Bangka dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.
Kapolres Bangka juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tegasnya. (Fadhel)
8 Kasus 9 Tersangka
![](https://inpost.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-12.14.54.jpeg)