HEADLINE

9 Kasus Baru Diduga Omicron Dari Pelaku Perjalanan

70
×

9 Kasus Baru Diduga Omicron Dari Pelaku Perjalanan

Sebarkan artikel ini
Supriyadi.

BANGKA SELATAN – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan saat ini bertambah menjadi 9 kasus. Dari 9 kasus tersebut, warga yang terkonfirmasi mempunyai riwayat perjalan dari luar, dan diduga varian Omicron. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi.

“Covid-19 naik karena kemungkinan besar adalah varian Omicron, dan itu cepat menular. Kemungkinan adalah pelaku perjalanan dari luar karena kemarin terdeteksi adalah orang yang pulang ke Toboali, ketika mereka mau pulang ke tempat asalnya, cek rapid antigen baru ketahuan,” ujar Supriyadi kepada awak media, Rabu (16/02/22).

Hingga saat ini, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan menjadi 3564 kasus, yang 3 diantaranya sedang dirawat. Meski mengalami gejala ringan, Dinas Kesehatan tetap mengirimkan sampel tes pasien ke Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk diteliti.

“Sisanya karena gejala ringan jadi mereka melakukan isolasi mandiri. Jadi kemarin sampel kita kirim ke lab bpom Provinsi Babel, teryata lab bpom Provinsi belum bisa mendeteksi secara keseluruhan, namun dugaan varian Omicron karena provinsi baru mampu 80 persen, 20 persen dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta,” jelasnya.

Supriyadi mengingatkan masyarakat memperketat, dan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin di tengah munculnya varian baru Covid-19, Omicron. Menurutnya, kepatuhan prokes di masyarakat berpengaruh signifikan pada tingkat penularan Covid-19 di Negeri Beribu Pesona.

“Jadi salah satu upayanya adalah tetap kembali sebelum Covid-19 meningkat kemarin, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, dan agar tidak parah agar segera vaksin tahap 1,2 dan Booster karena sudah ada beberapa yang transmisi lokal. Sedangkan untuk capaian vaksin untuk anak sudah mencapai 95 persen. Kalau umum, mendekati 80 persen,” tandasnya. (Yusuf)



READ  Tersangka MU Dijerat Pasal Berlapis