HEADLINEHUKRIM

9 Penambang dan 2 Ponton TI Selam Diamankan

73
×

9 Penambang dan 2 Ponton TI Selam Diamankan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Tim Opsnal Subdit Gakum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, mengamankan 9 orang dan 2 unit ponton TI Selam yang diduga melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Belo Laut Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu malam (10/9/2023).

Dalam pengungkapan tambang ilegal di perairan Belo Laut ini, Tim Opsnal Subdit Gakkum dibantu personil Satuan Polairud Polres Bangka Barat dan personil Kapal Patroli XXVIII-2005.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Indra Feri Dalimunthe, seizin Direktur Polairud Polda Babel, membenarkan adanya ungkap kasus tambang timah di perairan Belo Laut tersebut.

“Di perairan Belo Laut personil gabungan mengamankan 9 pelaku dan 2 unit ponton jenis TI Selam yang sedang melakukan aktivitas penambangan pasir timah yang tidak dilengkapi dokumen perizinan,” ungkap Indra kepada media ini, Selasa (12/9/2023).

Lanjut Indra, 9 orang penambang tersebut dibawa ke Mako Direktorat Polairud Pangkal Balam untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan 2 unit ponton TI Apung jenis selam diamankan di Pangkalan Sandar Direktorat Polairud wilayah Mentok.

“Kegiatan pengamanan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan aktivitas penambangan ilegal di perairan Belo Laut,” imbuh dia.

Sementara dari hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang – Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dika)