HEADLINEKAMTIBMAS

9 Unit Ponton Ditarik Polairud, Tembelok – Keranggan Kini Sepi Penambang

98
×

9 Unit Ponton Ditarik Polairud, Tembelok – Keranggan Kini Sepi Penambang

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satuan Polairud Polres Bangka Barat mengamankan 9 unit ponton TI Apung atau ponton isap produksi pada kegiatan penindakan terkait penambangan timah ilegal di seputaran perairan laut Tembelok dan Keranggan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (11/10 malam.

Personil yang dilibatkan antara lain Satuan Polairud Polres Bangka Barat dan personil Kapal Polisi XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, penertiban ini dilaksanakan karena sebelumnya sudah berulang kali dilakukan imbauan kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.

“Permintaan dari nelayan untuk ponton-ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan agar bergeser dan keluar dari perairan tersebut, karena apabila masih di tempat, maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal kembali oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Yudi.

Yudi melanjutkan, sebanyak 9 unit PIP atau ponton TI Apung yang posisinya terparkir di tengah dan berada pada titik-titik koordinat kegiatan tambang beberapa waktu lalu, kini sudah diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Proses penarikan ponton-ponton tersebut dibantu oleh nelayan-nelayan setempat,” ujar dia.

Masih kata Yudi, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk wilayah perairan Tembelok dan Keranggan sudah tidak ada lagi keberadaan PIP atau ponton TI Apung. (Romlan)