BANGKA TENGAH — Bertempat di Ballroom Hotel Soll Marina Bangka, Kamis (03/11/2022), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Sosialisasi Pengamanan BMD yang diselenggarakan mulai dari 03 hingga 04 November ini, menghadirkan narasumber yakni Sugianto selaku Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Romadhona Setyawan selaku Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Bangka Tengah, Rasiman selaku Kasi Survei dan Pemetaan Kantor BPN Bangka Tengah dan Warsita Raharja selaku Penata Pertanahan Muda Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan, pengamanan serta pemeliharaan BMD sangat penting dan wajib dilakukan, mulai dari pengamanan secara fisik, administratif dan juga hukum.
“Dan untuk pengamanan BMD aset pertanahan ini, sertifikat adalah bentuk pengamanan hukum yang kita bersama lakukan menggandeng BPN Bangka Tengah agar aset kita memiliki kejelasan dan kedepan dapat dioptimalkan dengan baik,” kata Algafry.
Sedari awal menjabat, Algafry menegaskan dan mengajak agar aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat terinventarisasi dengan baik serta terjaga, terpelihara juga dimanfaatkan secara baik juga.
“Jangan kita hanya mengajak masyarakat untuk menjaga juga untuk membuat sertifikat tanah mereka. Kita sebagai pemerintah juga harus menjadi contoh yang baik dalam menjaga aset-aset yang ada,” seru Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini.
Algafry pun berharap para ujung tombak Pemerintah Kabupaten Bateng dalam mengamankan aset-aset daerah ini dapat memanfaatkan sosialisasi pengamanan BMD dengan maksimal.
“Ayo kita amankan, tertibkan, pelihara dan jaga, manfaatkan serta kita awasi agar aset-aset yang kita miliki ini dapat dioptimalkan secara baik dan pastinya sesuai dengan prosedur juga aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Bang Ayi sapaan akrabnya juga menyerahkan Hibah Barang kepada BPN Bateng berupa 1 unit laptop, printer dan scanner. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Bateng kepada Pemerintah Kabupaten Bateng.
Menambahkan, Kepala BPKAD Bateng, Cherlini, mengatakan di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bateng bersama Badan Pertanahan Nasional Bateng sudah menerbitkan 220 sertifikat dari 200 yang kita targetkan pada tahun ini.
“Dan kita juga terus melakukan crosscheck terkait aset pertanahan yang ada di Bangka Tengah, hal ini dilakukan untuk melakukan pencatatan dan pengamanan yang baik terhadap aset yang ada,” ungkapnya.
Hadir sebagai peserta sosialisasi yakni Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang se-Kabupaten Bangka Tengah. (*)
Sumber: Diskominfosta