BANGKA — Dari Januari hingga Agustus 2021 sedikitnya tiga kasus sudah ditangani oleh Satuan Polairud Polres Bangka, ketiga kasus tersebut dua diantaranya perkara tambang dan satu pencurian.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Polairud Polres Bangka AKP Yanto saat diwawancara di Polres Bangka, Senin (06/09) siang. Ketiga kasus yang ditangani itu kata AKP Yanto terjadi di Belinyu dan Sungailiat termasuk laka tambang di perairan Bubus Belinyu beberapa waktu lalu, pencurian Aki serta tambang laut tanpa izin di Air Kantung.
” Cuma tiga kasus, dominan tiga-tiganya kasus tambang, TKP nya di Air Kantung dan Belinyu, laka tambang di Bubus Belinyu dan Air Kantung satu pencurian di Pelabuhan Jelitik Sungailiat,” kata AKP Yanto seizin Kapolres Bangka.
Untuk jumlah tersangka dari ketiga kasus itu hanya berjumlah tiga orang dan saat ini sudah selesai di tahap dua, serta barang buktinya, pihak Satuan Polairud Polres Bangka juga menyita empat buah Aki dari hasil pencurian di Pelabuhan Jelitik Sungailiat, ponton selam dari kasus laka tambang Bubus, perahu ti selam yang beroperasi tanpa izin di perairan Air Kantung.
” Jumlah tersangka itu tiga orang, barang buktinya kalau pencurian di Pelabuhan Jelitik Sungailiat itu ada empat unit aki kapal, satu unit perahu jenis selam, dan satu ponton selam beserta kelengkapan di kasus laka tambang Bubus Belinyu,” ungkapnya.
AKP Yanto melanjutkan, tidak ada tunggakan kasus dari Bulan Januari hingga Agustus, akan tetapi kata dia, satu orang dari ketiga tersangka itu sempat dinyatakan positif virus Corona, namun saat ini kata dia tersangka itu sudah dinyatakan sehat. (Randhu)