BELITUNG — Aktifitas Cafe Tirta yang terletak di Jalan Padat Karya Dusun Kerjan, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sempat heboh di media lokal Belitung karena keluhan masyarakat setempat.
Dari media siber inspirasiberita.com jaringan media grup mengabarkan, keluhan tersebut pernah disurati oleh warga setempat kepada Bupati Belitung, Satpol PP Kabupaten Belitung, Kapolres Belitung, juga Kapolsek Tanjungpandan.
Namun saat itu, surat pengaduan tanggal 29 September 2022 dan 31 Oktober yang disepakati oleh warga RT 01 Desa Air Merbau tersebut, tak mendapat gubris dari para pihak yang berwenang.
Warga yang menolak aktifitas Cafe Tirta, kembali meminta pertemuan dengan Pemerintah Desa dan BPD Air Merbau, agar aktifitas Cafe Tirta segera ditutup.
Kepala Desa Air Merbau, Katto, mengatakan hal tersebut sudah mendapat respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, dan menyepakati untuk menutup Cafe Tirta tersebut.
“Sudah selesai itu, waktu itu sudah datang semua dari pihak pengusaha cafe pengacaranya, pihak Polres, Satpol PP, BPD, sudah datang semua. Kesepakatannya tempat tersebut harus ditutup,” ungkap Katto, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, jika Cafe tersebut masih buka hingga saat ini, Katto belum bisa berkomentar. Sebab, dia menganggap persoalan itu sudah selesai pada saat pertemuan itu.
“Pada saat itukan sudah selesai. Kalau mereka masih buka sampai saat ini, kita tidak bisa berkomentar. Kami tunggu dari warga setempat lagi untuk menyampaikan keluhan kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa Air Merbau, Yudi Chandra, mengatakan jika pihaknya saat ini hanya bisa menunggu seperti apa tindakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
“Iya, kemarin kan surat itu sudah disampaikan ke Pol PP, cuma kita tidak tahu tindak lanjutnya seperti apa?” kata Yudi.
Sebab, lanjutnya, segala perihal yang menjadi keluhan masyarakat atas aktifitas Cafe Tirta telah dirapatkan bersama-sama, hasil rapat pun telah diserahkan kepada pihak yang lebih berwenang.
“Karena hal ini sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah. Kita tidak berani mendahului, karena harus mendengar arahan dari atas dulu. Karena nanti jika sudah ada kebijakan, dari sana barulah kita bisa melakukan hal-hal yang perlu dilakukan,” ungkap Yudi.
“Karena itu sudah kita rapatkan dan kita bahas dan hasilnya rapat pun sudah kita sampaikan. Jadi kita menunggu saja seperti apa kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Yudi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Pemkab Belitung dan pihak terkait belum menjawab konfirmasi wartawan. (*)
Sumber: inspirasiberita.com / jaringan media grup