HEADLINEKAMTIBMAS

Puluhan Ponton Bendera Biru Masih Beroperasi

112
×

Puluhan Ponton Bendera Biru Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Puluhan ponton isap produksi alias TI Apung dengan bendera bewarna biru, diduga masih beroperasi di dekat perairan Mengkubung dan Pulau Dante Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (10/12/2022), pagi.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, tampak sekitar 50 ponton masih melakukan aktivitas penambangan timah, meskipun telah ada warning dari Polairud Polda Babel untuk menarik ponton dari lokasi.

“Masih ada yang beroperasi, ada sekitar 50 ponton, bendera warna biru,” ujar Eko, nelayan Teluk Kelabat Dalam kepada suarapos.com, Minggu (10/12/2022).

Eko pun meminta aparat kepolisian segera menertibkan ponton-ponton tersebut, karena tidak mengindahkan imbauan yang telah dikeluarkan penegak hukum.

“Nah, bagus mereka yang masih membandel, kami berharap aparat kepolisian segera menindak tegas. Terbukti mereka tidak mengindahkan perintah untuk menarik ponton dari lokasi,” kata dia.

Dikabarkan sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan timah diduga ilegal di perairan Mengkubung dan perairan Pulau Dante, Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat kemarin (9/12/2022).

Dalam penertiban di kedua perairan ini Tim yang diipimpin oleh AKP Suhairi, Kasubagbin Ops Ditpolairud mengunakan Kapal Patroli Dit Polairud yang ada di Pangkalan Sandar Belinyu.

“Di lokasi masih ditemukan sejumlah tambang ilegal yang beroperasi. Kemudian para penambang perairan Mengkubung dan perairan Pulau Dante dikumpulkan dan diberikan peringatan untuk segera menarik ponton-ponton tersebut,” kata Direktur Ditpolairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo, dalam keterangan resmi.

“Sudah berulang-ulang dilakukan penertiban bahkan penegakan hukum juga sering dilakukan namun tidak ada jeranya,” sambung Agus.

Diketahui penertiban serupa bukan kali pertama di kedua kawasan perairan ini. Untuk kali ini para penambang diingatkan agar menghentikan aktivitasnya dengan menarik ponton dan tidak lagi melakukan penambangan lokasi tersebut. (*)


Sumber: suarapos.com / cyber media network