BANGKA TENGAH — Pejabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, menyatakan penanganan dan penegakkan hukum terhadap tambang timah ilegal di Babel cukup Bagus.
Hal itu ia utarakan, usai menghadiri Forum Koordinasi dan Sikronisasi dalam rangka Mendorong Penegakan Hukum Penanganan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Dampak Kejahatan ilegal Mining di Hotel Novotel, Pangkalan Baru, Selasa (13/12/2022).
“Laporan dari Ditkrimsus Polda Babel, tindakan kita bagus. Hanya sekali lagi kita tidak bisa sepenuhnya melakukan penegakkan hukum, karena sudah masif berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, upaya selain penegakkan hukum juga akan dilakukan dengan konsep penataan seperti izin pertambangan rakyat, dan kemitraan.
“Dan mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ridwan menyebut hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat, tentang pertambangan ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya hampir setiap hari dapat lima sampai tujuh laporan dan kami kordinasikan dengan Polda tindakan sudah di lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat tentang pertambangan ilegal ini, semenjak ia menjabat Penjabat Gubernur Babel mengalami peningkatan dari sebelumnya.
“Kira-kira saya ini dari 100 persen dari semenjak saya datang. mungkin sisa 35 persenlah, kesadaran yang paling bagus itu muncul dari masyarakat media dan generasi muda,” demikian Ridwan. (Dika)