PANGKALPINANG — Sebagai salah satu badan publik yang dinilai informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih peringkat 1 kualifikasi informatif pada acara malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu malam (14/12/2022).
Sebagai penerima penganugerahan kualifikasi informatif, Wali Kota Pangkalpinang melalui Pelaksana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, menyebut penghargaan ini akan didedikasikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri untuk bekerja, ini akan kita dedikasikan bagi masyarakat Pangkalpinang sebagai pencari informasi, kedepan kita akan lebih baik lagi,” ungkap Febri saat diwawancarai awak media.
Terkait tujuh poin penilaian yang disampaikan Komisioner KI Pusat, Febri katakan satu poin yang belum terwujud yakni pelayanan untuk disabilitas. Ke depan, Febri berharap agar pelayanan informasi baik langsung dan tidak langsung dapat menyentuh kaum disabilitas.
“Kalau digitalisasi kita kan sudah mulai masuk ke sana, tapi yang belum tersentuh untuk disabilitas, itu akan menjadi PR kita ke depan. Bagaimana pelayanan bagi pencari informasi publik kepada masyarakat ini juga menyentuh kaum disabilitas?” ungkapnya.
Dikatakan Febri, untuk pelayanan langsung akan ada ruang-ruang untuk penyandang disabilitas, agar bisa nyaman dan bisa terlayani dengan baik. Untuk layanan secara tidak langsung melalui aplikasi, bagaimana caranya nanti para penyandang disabilitas bisa mengakses meski lewat aplikasi.
Febri optimis, ke depan KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi lebih baik lagi. Menurutnya, adanya rencana pembentukan KI di kabupaten dan kota, pihaknya berharap ke depan semakin terjalinnya sinergi dan berkolaborasi.
Selain itu, Febri juga menerangkan, Diskominfo merupakan leading sektor bagi data-data semua Organisasi Perangkat Daerah yang telah terintegrasi.
“Intinya akan terintegrasi, Kominfo sebagai OPD induk yang mengintegrasikan data-data dari OPD-OPD di Pemerintah Daerah, Diskominfo menjadi jembatan sehingga baik KI maupun masyarakat pencari informasi ini tidak sulit, karena data sudah terintegrasi satu pintu, dalam hal ini leading sektornya ada di Diskominfo,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita, dalam sambutannya mengatakan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan sejak bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2022 yang dimulai dari sosialisasi dan pembagian kuisioner.
“Setelah itu kuisioner dikembalikan oleh PPID kepada KI, selanjutnya dilakukan penilaian oleh tim penilai, kemudian visitasi untuk melihat reel apakah sesuai atau tidak. Kegiatan akhir malam ini malam puncak kita bersama untuk penganugerahan dengan kualifikasi informatif, cukup informatif atau menuju informatif,” kata dia.
Selain Kota Pangkalpinang sebagai penerima penganugerahan peringkat I kualifikasi informatif, bertengger di peringkat II Kabupaten Belitung Timur, menyusul Kabupaten Belitung di peringkat III. Adapun kualifikasi menuju informatif, peringkat IV diraih Kabupaten Bangka Barat, peringkat V Kabupaten Bangka Tengah, peringkat VI Kabupaten Bangka dan peringkat VII Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, berharap regulasi keterbukaan informasi publik dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka pengembangan masyarakat dan upaya perbaikan tata kelola di pemerintahan.
Menurutnya, informasi adalah sebuah komunitas yang sangat penting, dalam konteks pemerintah Ridwan tegaskan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada publik untuk menerima dan memanfaatkan informasi.
“Namun, ada yang jauh lebih hakiki. Keterbukaan informasi ini hakikinya adalah kejujuran sebagai ciri masyarakat madani yang beradab, apalagi bagi lembaga pemerintahan. Kita akan meningkatkan derajat peradaban kita atas keterbukaan dan kejujuran itu,” terangnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo